DAERAHHUKRIM

Transparansi Anggaran MBG Jambi Dipertanyakan, 11 Dapur SPPG Laporkan Yayasan ke Polda

Jambi, Mediator

Polda Jambi tengah menyelidiki laporan dugaan pemalsuan dokumen dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis MBG. Laporan diajukan 11 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG melalui kuasa hukum Ramos Hutabarat dan telah diterima penyidik.

Tiga yayasan pengelola SPPG di wilayah Telanaipura Kota Jambi dan Jambi Luar Kota Jaluko Kabupaten Muaro Jambi menjadi terlapor. Salah satunya Yayasan Nuansa Mitra Sejati. Dua yayasan lainnya disebut Ramos dikelola satu keluarga yang sama.

Ramos Hutabarat menyebut para mitra SPPG menjadi korban pemalsuan tanda tangan. Dokumen yang diunggah ke Badan Gizi Nasional BGN diduga diubah isinya.
“Tanda tangan klien kami sebagai pemilik dapur atau mitra SPPG dipalsukan, dan dokumen yang diunggah ke BGN juga diubah,” kata Ramos, Minggu 15 Juni 2026.

Dampaknya, kata Ramos, status kepemilikan dapur beralih. Dokumen yang diserahkan yayasan ke BGN mencantumkan Yayasan Nuansa Mitra Sejati sebagai pemilik penuh dapur SPPG, termasuk bangunan dan seluruh sarana operasional.
“Yayasan mengklaim fasilitas yang ada di dapur SPPG adalah milik yayasan, padahal faktanya itu milik dapur SPPG,” ujarnya.

Ramos juga menyoroti struktur pengelola. Sebanyak 11 dapur SPPG yang ia dampingi berada di bawah tiga yayasan yang dikelola satu keluarga. P, perwira aktif Polri di Polda Jambi, disebut sebagai ketua tiga yayasan. Novilyan Dewi menjabat kepala Yayasan Nuansa Mitra Sejati. Satu orang anak mereka juga terlibat.
“Kami bingung, kok bisa anggota Polri aktif dan ASN aktif berbisnis dan jadi pemilik yayasan,” kata Ramos.

Ia menambahkan, jika mitra tidak terdaftar resmi, pengawasan penggunaan anggaran kementerian ke dapur MBG jadi tidak transparan. “Ini program prioritas pemerintah. Kami sebagai pemilik dapur juga ingin melakukan pengawasan,” katanya.

Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novilyan Dewi, membantah seluruh tuduhan. Ia mengaku sudah memberi klarifikasi ke Polda Jambi.
“Saya jawab sesuai kapasitas saya bahwa memang ada tuduhan laporan kita memalsukan satu dokumen. Saya tidak merasa melakukan dokumen tersebut,” ujar Novi.

Ia menjelaskan, sesuai petunjuk teknis BGN, tugas yayasan adalah penerima bantuan, merekrut tenaga kerja, dan bekerja sama dengan pemasok. Proses administrasi ke BGN dikerjakan tim admin yayasan. “Itu dikerjakan semua admin-admin kita. Saya fokusnya ke makanan dan gizi anak,” katanya.

Novi tidak membantah status dirinya dan suami sebagai ASN dan anggota Polri aktif. Namun ia menegaskan yayasan dikelola mandiri, non profit, dan tidak terkait institusi Polri. “Kita kelola mandiri, bukan yayasan milik Polri. Soal status ASN maupun Polri tidak ada yang kita sembunyikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan laporan telah masuk dan diproses.
“Masih proses Lidik mas, dari penyidik menyampaikan saat ini sudah berproses di tahap penyelidikan,” katanya terpisah.

Hingga berita ini ditayangkan, penyidik Polda Jambi masih mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen terkait yang diajukan ke BGN. Perkembangan perkara akan diinformasikan lebih lanjut.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *