DAERAHHUKRIMNASIONAL

Wali Kota Maulana Diganjar Penghargaan Menteri Hukum RI, Kota Jambi Jadi Percontohan Pos Bantuan Hukum

Jambi, Mediator

Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M mendapat penghargaan dari Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. atas perannya dalam menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan Kota Jambi.

Piagam penghargaan ini diserahkan pada Selasa (28/04/2026) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, bersamaan dengan peresmian total 1.585 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi.

Program Posbankum diharapkan memperluas akses keadilan hingga tingkat akar rumput. Masyarakat kini bisa mendapatkan layanan konsultasi, pendampingan hukum, dan advokasi gratis, baik untuk perkara perdata maupun pidana, dengan penyelesaian yang menekankan mediasi kekeluargaan.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam program ini, termasuk keterlibatan pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, dan organisasi bantuan hukum. Ia juga menyoroti penguatan peran paralegal desa, yang akan direkrut dan dilatih oleh lembaga bantuan hukum untuk mendukung mediasi masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Maulana menyampaikan kebanggaannya atas capaian Kota Jambi. “Kota Jambi menjadi yang pertama di Provinsi Jambi dengan seluruh kelurahannya memiliki Posbankum. Dari 68 kelurahan, 20 sudah mengikuti lomba nasional, dan alhamdulillah perwakilan kami, Bapak Ubaidillah, berhasil meraih prestasi di tingkat nasional,” ujarnya.

Maulana menegaskan, keberadaan Posbankum bukan hanya sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai ruang penyelesaian sengketa di tingkat kelurahan. Para lurah telah dibekali kemampuan sebagai non-litigation peacemaker, sehingga penyelesaian konflik bisa dimulai lebih awal sebelum menempuh jalur hukum formal.

Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, Posbankum dapat menekan potensi konflik kecil yang bisa bereskalasi, sehingga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan stabilitas wilayah dapat terjaga. Sebelumnya Jambi hanya memiliki 76 Posbankum, kini seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1.585 telah memiliki akses layanan hukum.

“Ini bukan sekadar angka. Kehadiran Posbankum memastikan masyarakat bisa memperoleh layanan hukum yang adil dan mudah dijangkau, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih kondusif,” kata Al Haris.

Dengan penguatan Posbankum ini, Kota Jambi menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjamin akses keadilan hingga tingkat paling bawah, memastikan hak hukum masyarakat terlindungi, dan menguatkan ketahanan sosial di tengah dinamika masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *