NAPZA, Ancaman Bagi Generasi Muda Bangsa
Kajati Pantau Gedung Rehabilitasi Napza
Bangko, Mediator
Bupati Merangin H Mashuri menegaskan, permasalahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) merupakan ancaman bagi generasi muda bangsa. Hal itu harus menjadi perhatian serius untuk segera ditangani oleh seluruh pemangku kepentingan.
Hal itu ditegaskannya saat bersama Kajari R R Theresia Tri Widorini, mendampingi Kajati Jambi Sapta Subrata memantau Gedung Rehabilitasi Napza, di Komplek Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Senin (01/08/2022).
Gedung Rehabilitasi Napza Merangin itu, rencananya akan diremikan oleh Kajati Jambi pada Selasa (02/8/2022).
‘’Kita melihat langsung progres persiapan Gedung Rehabilitasi Napza ini sebelum dilakukan peresmian,’’ujar Bupati dibenarkan Kejari Merangin.
Bupati berterimakasih kepada Kajati Jambi dan Kajari Merangin yang sangat perduli dengan anak-anak korban Napza, sehingga bersama Pemkab Merangin mendirikan Gedung Rehabilitasi Napza tersebut.
Kajati Jambi Sapta Subrata, akan mendorong semua pihak secara bersama-sama untuk mensosialisasikan upaya rehabilitasi sebagai solusi atas kasus penyalahgunaan Napza.
‘’Rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza merupakan tanggungjawab kita bersama. Ini sangat penting kita lakukan untuk menyelamatkan gemerasi muda bangsa,’’ujar Kajati dibenarkan Kajari Merangin.
Usai memantau Gedung Rehabilitasi Napza Merangin, rombongan Kajati Jambi bersama bupati dan Kajari bertolak ke Gedung Kejari Merangin, guna memantau Ruang Media Center Kejari Merangin.
Ruang untuk kerja para rekan-rekan wartawan unit Kejari Merangin ini, juga akan diremikan ada hari yang sama oleh Kajati Jambi. Diharapkan Ruang Media Center ini akan bermanfaat bagi rekan wartawan yang bertugas di Merangin.
(guh)