DAERAHKESEHATANPENDIDIKANPERISTIWA

Kabut Asap Ubah Pola Belajar di Jambi, PJJ Diperpanjang dan Sekolah Diminta Siaga

Jambi, Mediator

Kabut asap dan kualitas udara yang belum sepenuhnya aman kembali menjadi perhatian serius dunia pendidikan di Provinsi Jambi.

Setelah sebelumnya sejumlah sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kini kebijakan serupa kembali diterapkan oleh satuan pendidikan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dari paparan udara yang tercemar.

Salah satu yang mengambil langkah tersebut adalah SMA Negeri 5 Kota Jambi. Berdasarkan informasi dalam selebaran pemberitahuan kepada peserta didik dan orang tua/wali, sekolah tersebut memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 7, 8 dan 9 September 2026.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa persoalan kabut asap belum sepenuhnya berakhir meskipun periode PJJ sebelumnya telah berakhir di sejumlah wilayah.

Dalam selebaran tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan melalui sistem pembelajaran dari rumah. Peserta didik diminta mengikuti pembelajaran sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan sekolah.

Pemberlakuan PJJ di SMA Negeri 5 Kota Jambi pada 7–9 September 2026 menjadi salah satu indikator bahwa kondisi udara masih menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam menentukan pola pembelajaran.
Bukan Libur, Pembelajaran Tetap Berjalan
PJJ bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan. Siswa tetap diwajibkan mengikuti proses pembelajaran sesuai jadwal melalui metode yang ditentukan oleh masing-masing guru.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah sebelumnya yang menegaskan bahwa perubahan metode pembelajaran dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus melindungi kesehatan peserta didik.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya juga menerapkan perpanjangan PJJ setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang sangat tidak sehat dan fluktuatif.

Pemerintah menegaskan pembelajaran tatap muka akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan.
Dinas Pendidikan: Kesehatan Siswa Jadi Pertimbangan Utama
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar My sebelumnya mengatakan keputusan penerapan PJJ dilakukan setelah berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta mempertimbangkan masukan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.

Menurutnya, kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang masih berada pada kategori tidak sehat serta adanya peningkatan kondisi ISPA menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pembelajaran.

“Dengan mempertimbangkan peningkatan kondisi ISPA, pembelajaran daring masih dilaksanakan di Kota Jambi, Muaro Jambi dan Batang Hari,” ujar Umar.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bersifat antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan warga sekolah. Evaluasi tetap dilakukan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat.

Sekolah Diminta Tidak Abaikan Kondisi Udara

Sementara itu, pemerintah daerah sebelumnya juga meminta satuan pendidikan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik. Guru tetap menjalankan tugas dan memastikan proses pembelajaran berlangsung efektif selama PJJ.

Orang tua atau wali siswa juga diminta mendampingi anak selama belajar dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Kebijakan SMA Negeri 5 Kota Jambi yang menerapkan PJJ selama tiga hari, 7–9 September 2026, menjadi perkembangan terbaru yang patut diperhatikan masyarakat. Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa sekolah dapat mengambil langkah penyesuaian ketika kondisi lingkungan dinilai berpotensi mengganggu kesehatan siswa.

Kabut Asap Belum Sepenuhnya Tuntas

Sebelumnya, kabut asap juga telah menyebabkan aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah Jambi berulang kali menyesuaikan diri. Bahkan hingga 4 September 2026, Kota Jambi, Muaro Jambi dan Batang Hari masih menjadi wilayah yang menerapkan pembelajaran daring, sementara sejumlah kabupaten/kota lainnya disarankan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan kondisi udara.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa jadwal pembelajaran di tengah kabut asap tidak lagi semata-mata ditentukan kalender pendidikan, tetapi juga harus mempertimbangkan kualitas udara dan risiko kesehatan peserta didik.

Dengan diberlakukannya PJJ di SMA Negeri 5 Kota Jambi pada 7–9 September 2026, perhatian kini kembali tertuju pada perkembangan kualitas udara di Kota Jambi. Jika kondisi kembali memburuk, bukan tidak mungkin sekolah lain juga melakukan penyesuaian pola pembelajaran.
Bagi orang tua, siswa dan tenaga pendidik, pesan utamanya jelas: sekolah tetap berjalan, tetapi kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas.
Pemerintah dan pihak sekolah pun diharapkan terus menyampaikan informasi secara terbuka apabila terjadi perubahan jadwal pembelajaran, sehingga siswa dan orang tua tidak mengalami kebingungan dalam mengikuti kebijakan selama kondisi kabut asap masih menjadi ancaman.(pur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *