Banyak Perusahaan di Tanjab Barat Tak Laporkan CSR 2022
Bupati: Kita Akan Beri Sanksi !
Kuala Tungkal, Mediator
Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs H Anwar Sadat, M.Ag menyebutkan banyak perusahaan tidak melalorkan corporate social responsibility (CSR) di 2022.
Hal itu diungkapkannya dalam Forum Perencanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perushaan (TJSLP) Tanjabbar, Rabu (21/12/2022).
“Ada 37 perusahaan di Tanjab Barat ini, hanya 25 perusahaan yang melaporkan CSR,” kata Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat dalam sambutnya di forum TJSLP.
Bupati menyebutkan perusahaan lebih peka atas kondisi Tanjab Barat. Saat ini angka kemiskinan meningkat. Tanjab Barat sendiri peringkat ke 2 dengan angka kemiskinan di Jambi.
“Ini salah satunya CSR dikawasan perusahaan yang tidak berjalan,” ujarnya.
Bupati juga menilai ada perusahaan besar yang CSR yang dikeluarkan begitu sedikit. Hal ini tidak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh perusahaan.
“Semua orang tau perusahaan besar ini. Masak besar keluarkan zakatnya hanya Rp1000,- saja (istilah bupati menyentil perusahaan besar yang mengeluarkab CSR kecil),” ujarnya.
Namun, politikus Partai Amanat Nasional ini tidak merinci perusahaan mana saja yang tidak melaporkan CSR. Selain itu, Bupati Tanjab Barat juga tidak menyebutkan perusahaan yang dimaksud besat namun mengeluarkan CSR sedikit.
“Saya berharap perusahaan memiliki rasa memiliki Kabupaten Tanjab Barat,” tandasnya.
Berdasarkan pada Pasal 29 ayat 1 peda nomor 1 tahun 2015 bagian keduanya yaitu pengumuman dan pelaporan bahwa bagi perusahaan yang tidak melaporkan program dan kegiatan tjslp akan diberikan surat teguran .
“Perusahaan yang tidak melaksanakan TJSLP dapat dikenakan sanksi administrasi berupa peringtan tertulis, penghentian sementara kegiatan opresional perusahaan sampai kepada pencabutan izin,” tegasnya.
(adl)
