Honorer Nakes RSUD Mattaher Jambi “Geruduk” DPRD Provinsi, Ketua DPRD Provinsi Terima Audiensi
Jambi, Mediator
Ratusan honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Raden Mattaher Jambi mendatangi (“Geruduk”) Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (07/10), menuntut manajemen Rumah Sakit memasukkan mereka ke dalam database kepegawaian agar dapat mengikuti tes ASN PPPK.
Mereka merasa kecewa karena sudah belasan tahun mengabdi namun tidak mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Sementara alasan manajemen mengacu pada status rumah sakit yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ini yang dipertanyakan atas ketidakadilan tersebut.
Mereka mereka Rumah Sakit Pemerintah Provinsi lainnya, seperti Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, juga berstatus BLUD namun honorernya terdaftar dalam database.
Selain meminta kejelasan terkait database, mereka juga mendesak pemerintah Provinsi Jambi, khususnya manajemen RSUD Raden Mattaher, untuk menambah kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, pihak DPRD Provinsi saat melakukan Audensi dengan pada pengunjuk rasa, dalam hal ini langsung di terima oleh Ketua DPRD, M Hafiz Fattah menjelaskan bahwa mereka bekerja di RSUD dalam skema BLUD, karena mereka masuk dalam skema itu maka otomatis tidak bisa masuk dalam daftar honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
Namun demikian, pihaknya akan mempelajari usulan dari para Nakes untuk melihat apa ada celah-celah hukum yang dapat digunakan oleh DPRD untuk dapat membantu, kata M Hafiz Fattah.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan BKD Provinsi Jambi, Dirut RSUD dan juga perwakilan dari Nakes ini, secepatkan akan kita agendakan pertemuan bersama,” katanya.
Politisi PAN ini menyebutkan sangat menghargai kerja keras Nakes RSUD Raden Mattaher, yang sudah mengabdi kepada masyarakat. Ada yang sudah mengabdi 15 tahun hingga 22 tahun.
“Nanti kita akan konsultasi ke MenPANRB yang membuat aturan, sekaligus solusi-solusi yang dapat diberikan, harapan kita mudah-mudahan ada kelonggaran atau perubahan aturan yang dapat mengakomodir Nakes ini menjadi PPPK,” pungkasnya. (ion)
