DAERAHKESEHATANPERISTIWA

Karhutla Jambi Belum Terkendali, 6.228 Titik Panas Terdeteksi Sepanjang 2026

Jambi, Mediator

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi hingga awal September 2026 masih menjadi perhatian serius. Kondisi titik panas kembali meningkat dalam beberapa hari terakhir, meski pada periode sebelumnya sempat mengalami penurunan cukup signifikan.

Berdasarkan laporan situasi penanganan karhutla per 5 September 2026, tercatat 181 titik panas di wilayah Provinsi Jambi. Secara kumulatif, jumlah hotspot sepanjang Januari hingga 5 September 2026 telah mencapai 6.228 titik, dengan estimasi luas lahan terbakar sekitar 1.879,31 hektare.

Pergerakan titik panas juga menunjukkan pola yang dinamis. Sehari sebelumnya, 4 September, terpantau 291 hotspot dalam periode pengamatan hingga pukul 16.00 WIB. Pada 3 September, jumlahnya mencapai 322 titik dalam satu hari.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla di Jambi belum dapat dinyatakan selesai. Titik panas dapat berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain mengikuti kondisi lahan, cuaca, arah angin dan ketersediaan sumber air.

Tebo Jadi Perhatian

Kabupaten Tebo menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus. Pada 5 September, daerah tersebut mencatat 56 titik panas, menjadi yang tertinggi dibandingkan wilayah lainnya pada hari itu.

Secara kumulatif, konsentrasi hotspot terbesar masih berada di sejumlah wilayah, yakni Sarolangun dengan sekitar 1.392 titik, Tanjung Jabung Barat 1.083 titik, Muaro Jambi 980 titik, dan Tebo 911 titik.

Empat wilayah tersebut menyumbang sekitar 70 persen dari keseluruhan hotspot Jambi sepanjang tahun berjalan.

Sementara dari sisi luasan lahan terbakar, sebagian besar kebakaran terkonsentrasi di Sarolangun, Batang Hari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat. Kondisi ini membuat penanganan tidak dapat dilakukan dengan pola yang sama di seluruh wilayah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menilai perkembangan hotspot menunjukkan bahwa situasi karhutla masih sangat dinamis. Pemerintah dan seluruh unsur Satgas Karhutla diminta tidak mengurangi kesiapsiagaan meskipun jumlah titik panas sempat turun.

Menurutnya, penanganan harus mengikuti pergerakan api secara cepat. Penempatan personel, peralatan, sumber air, patroli udara hingga operasi pemadaman harus disesuaikan dengan wilayah yang mengalami peningkatan risiko.

Ia juga mendorong agar wilayah dengan jumlah hotspot dan luas kebakaran tinggi menjadi klaster prioritas penanganan, sementara wilayah yang masih relatif rendah tetap mendapatkan pengawasan agar tidak berkembang menjadi pusat kebakaran baru.

Water Bombing Terus Dikerahkan

Pemerintah Provinsi Jambi bersama unsur gabungan terus memperkuat penanganan melalui operasi darat dan udara. Sejumlah helikopter dikerahkan untuk melakukan water bombing, terutama di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Gubernur Jambi Al Haris juga turun langsung memantau penanganan karhutla di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin (Tahura STS) di Kabupaten Batang Hari.

Di kawasan tersebut, sejumlah lahan telah terbakar dan meskipun sumber api tidak lagi terlihat, asap masih muncul di beberapa titik. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan bara di dalam tanah tidak kembali memicu kebakaran.

Saat ini, dari empat unit water bombing yang disiapkan untuk mendukung penanganan karhutla, tiga unit masih melakukan operasi pemadaman. Armada tersebut dapat dialihkan ke wilayah lain apabila kondisi di lokasi sebelumnya mulai terkendali.

Al Haris menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama dan dukungan seluruh unsur. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama dalam kondisi cuaca yang masih kering dan rawan kebakaran.

Dampak karhutla, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan biaya penanganan yang besar, tetapi juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Kabut asap bahkan berdampak terhadap kegiatan pendidikan di sejumlah wilayah.

Lahan Gambut Jadi Tantangan

Luas lahan terbakar di Jambi yang mencapai sekitar 1.879 hektare menjadi perhatian karena sebagian berada di kawasan gambut. Karakter lahan gambut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu lebih panjang karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul setelah terlihat padam.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satgas Karhutla memperkuat kegiatan pendinginan, pembuatan sekat bakar dan pembangunan kanal atau sumber air di sekitar lokasi rawan.

Sebanyak sekitar 5.984 personel terlibat dalam operasi penanganan karhutla di Jambi. Personel tambahan dari unsur Basarnas, Brimob dan TNI juga dikerahkan untuk memperkuat proses pemadaman dan pendinginan.

Penanganan juga dilakukan melalui patroli, ground checking terhadap hotspot, pemantauan udara serta operasi pemadaman pada lokasi yang terkonfirmasi terbakar.

Selain itu, operasi modifikasi cuaca turut dilakukan untuk meningkatkan peluang turunnya hujan. Dalam pelaksanaannya, operasi tersebut telah menjalani sejumlah sortie penerbangan dengan penyemaian bahan untuk merangsang pertumbuhan awan hujan.

Namun, kondisi atmosfer yang masih minim awan potensial menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan operasi modifikasi cuaca.

Cuaca Panas dan Kering Masih Mengancam

Memasuki awal September, kondisi cuaca di sebagian wilayah Indonesia masih relatif panas dan kering. Kondisi tersebut membuat potensi kebakaran hutan dan lahan tetap tinggi, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi dan lahan gambut yang mengering.

Perkiraan cuaca periode 4–10 September juga menunjukkan sebagian wilayah Indonesia masih berada dalam kondisi relatif kering dengan curah hujan rendah hingga menengah.

Situasi ini membuat Jambi harus tetap meningkatkan kewaspadaan. Hujan lokal yang terjadi di sejumlah daerah memang dapat membantu membasahi permukaan lahan, tetapi belum cukup untuk menghilangkan risiko kebakaran secara keseluruhan.

Kondisi lahan gambut yang masih menyimpan bara juga membutuhkan pemantauan dan pendinginan berulang untuk mencegah api kembali menyala.

Penegakan Hukum Diperkuat

Selain pemadaman, aspek penegakan hukum juga menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla.

Hingga 4 September 2026, aparat kepolisian secara nasional telah menetapkan 113 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla. Dari jumlah tersebut, delapan tersangka berasal dari wilayah hukum Polda Jambi.

Penanganan hukum dilakukan terhadap dugaan pembakaran lahan, termasuk aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Aparat juga membuka kemungkinan menindak korporasi apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam kejadian kebakaran.

Langkah penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya kebakaran baru akibat aktivitas pembukaan lahan secara tidak bertanggung jawab.

Jambi Masih Harus Waspada

Data hotspot menunjukkan bahwa ancaman karhutla di Jambi belum berakhir. Bahkan, peningkatan kembali titik panas pada awal September menjadi peringatan bahwa kondisi lapangan dapat berubah dengan cepat.

Pemprov Jambi bersama Satgas Karhutla perlu terus mempertahankan kesiapsiagaan, memperkuat patroli dan ground checking, serta memastikan setiap hotspot yang terindikasi kebakaran segera diverifikasi dan ditangani.

Masyarakat juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Setiap kemunculan asap atau titik api di sekitar permukiman, perkebunan maupun kawasan hutan perlu segera dilaporkan agar dapat ditangani sebelum meluas.

Dengan musim kemarau yang masih berlangsung, keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel dan armada pemadam, tetapi juga kecepatan mendeteksi api, ketepatan penempatan sumber daya, kesiapan sumber air, pendinginan pascakebakaran serta kepatuhan masyarakat dan dunia usaha dalam mencegah munculnya api baru.

Jambi saat ini masih berada dalam status Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026. Karena itu, seluruh unsur diminta mempertahankan kewaspadaan dan tidak menganggap penurunan hotspot sementara sebagai tanda bahwa ancaman karhutla telah berakhir. (tsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *