Plt Kadis Kominfo dan Wartawan Senior Ajak Masyarakat Jambi Bijak Bermedia Digital
Jambi, Mediator
Upaya membangun masyarakat yang cakap dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi. Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, kemampuan memilah informasi dan menangkal berita bohong atau hoaks dinilai semakin penting.
Hal tersebut mengemuka dalam dialog bertema literasi digital yang menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, John Eka Powa, bersama wartawan senior Mursyid Sonsang di TVRI Jambi, Selasa (27/10/2026).
Dialog yang dipandu Dr. Mochammad Farisi, S.H., LL.M., dosen Universitas Jambi (Unja), berlangsung dalam suasana santai dan interaktif, dengan pembahasan mendalam mengenai tantangan serta tanggung jawab masyarakat dalam menggunakan teknologi digital.
John Eka Powa (JEP), yang juga menjabat Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, menegaskan bahwa literasi digital merupakan kebutuhan mendasar di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Kemudahan mengakses dan menyebarkan informasi melalui telepon pintar harus diimbangi dengan sikap kritis dan tanggung jawab.
“Ketika HP di tangan, dunia dalam genggaman. Tapi harus bijak dalam menggunakannya, jangan sampai menyebarkan hoaks,” tegas JEP.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pesan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yakni “Tahan Jempolmu”, sebelum mengunggah, meneruskan, atau membagikan informasi di media sosial.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan teknologi secara bijak. Langkah tersebut antara lain melalui kegiatan literasi digital, sosialisasi kampung digital, serta program untuk mengatasi kesenjangan akses dan pemanfaatan teknologi di 285 desa.
Upaya itu diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat terhadap teknologi digital sekaligus mendorong pemanfaatannya untuk kegiatan produktif, pendidikan, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi.
Sementara itu, wartawan senior Mursyid Sonsang memaparkan empat pilar utama literasi digital yang menjadi acuan nasional, yakni Digital Skills (kecakapan digital), Digital Ethics (etika digital), Digital Safety (keamanan digital), dan Digital Culture (budaya digital).
Menurut Mursyid, keempat pilar tersebut harus berjalan beriringan. Masyarakat tidak cukup hanya mampu mengoperasikan perangkat dan mengakses internet, tetapi juga perlu memahami etika berkomunikasi, menjaga keamanan data pribadi, serta membangun budaya digital yang positif.
Mursyid yang pernah menjabat Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2007–2017 itu memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di dunia jurnalistik. Ia juga dikenal sebagai salah satu pendiri Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di tingkat pusat, pemegang Press Card Number One (PCNO), serta pernah menjabat Kepala Biro iNews TV Jambi.
Dalam pemaparannya, ia secara khusus menyoroti pentingnya etika dan kehati-hatian saat berinteraksi di media sosial. Menurutnya, setiap unggahan, komentar, maupun informasi yang dibagikan dapat menimbulkan konsekuensi bagi penggunanya.
“Jarimu adalah harimaumu. Maksudnya, apa yang kita ketik, apa yang kita posting, apa yang kita bagikan di medsos itu bisa menerkam balik diri kita sendiri. Satu jempol bisa membuat seseorang terjerat UU ITE,” ujar Mursyid.
Ia menegaskan, kebebasan berekspresi di ruang digital tetap harus disertai tanggung jawab. Karena itu, masyarakat perlu mempertimbangkan kebenaran informasi, dampak unggahan, serta potensi pelanggaran hukum sebelum menekan tombol kirim atau membagikan konten.
Verifikasi Sebelum Membagikan Informasi
Mursyid juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar, terutama konten yang memancing emosi, menimbulkan keresahan, atau menawarkan klaim sensasional.
Menurutnya, langkah pertama untuk menangkal hoaks adalah melakukan verifikasi dengan memeriksa sumber informasi, waktu kejadian, konteks, serta kejelasan pihak yang menyampaikan berita.
“Jangan langsung percaya dan langsung share. Verifikasi dulu informasi itu, konfirmasi sumbernya. Tanyakan who, what, when, dan where-nya jelas tidak,” katanya.
Ia menyarankan masyarakat memanfaatkan layanan pemeriksa fakta dari sumber tepercaya untuk memastikan kebenaran suatu informasi. Salah satu rujukan yang dapat digunakan adalah situs “TurnBackHoax.id” (https://turnbackhoax.id/), yang memuat hasil pemeriksaan fakta terhadap berbagai klaim yang beredar di masyarakat.
Selain itu, teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu awal untuk menelaah foto, video, maupun narasi yang diragukan keasliannya. Namun, hasil analisis AI tetap perlu diperiksa silang melalui sumber independen karena teknologi tersebut tidak selalu mampu memastikan keaslian sebuah konten secara akurat.
“Jangan sampai kita menjadi penyebar hoaks hanya karena malas melakukan verifikasi,” pesannya.
Dialog tersebut menjadi pengingat bahwa membangun masyarakat melek digital bukan semata-mata persoalan penguasaan teknologi, melainkan juga pembentukan karakter, etika, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi.
Melalui kolaborasi pemerintah, insan pers, akademisi, dan masyarakat, literasi digital diharapkan semakin kuat sehingga warga Jambi mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, dan produktif, sekaligus tidak mudah terpengaruh maupun terlibat dalam penyebaran informasi yang menyesatkan. (*)
