DAERAHEKONOMIHUKRIM

Polda Jambi Berhasil Amankan Penambang Emas Ilegal, Buru Pemodal Utama

Jambi, Mediator

Ditreskrimsus Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Kali ini, aparat berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tepatnya di Dusun 4 Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah mereka. Laporan tersebut diterima pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi segera melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian, keesokan harinya pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Merangin berhasil mencapai lokasi yang dimaksud. Pada pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RRS yang diduga kuat berperan sebagai operator alat berat.

RRS kedapatan sedang mengoperasikan 1 unit excavator merk Hitachi 210 F berwarna oranye untuk melakukan kegiatan penggalian tanah guna mencari emas di areal hutan tersebut. Selain mengamankan tersangka RRS, tim turut menyita sejumlah barang bukti.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menyampaikan bahwa aktivitas PETI ini didanai oleh seorang pemilik alat/pemodal berinisial N yang memberi perintah langsung kepada tersangka RRS untuk melakukan penambangan emas sejak awal Juli 2025.

Polda Jambi juga telah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pemodal utama, N dan melakukan pencarian dua pekerja lain yakni K dan A. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak merusak lingkungan dan merugikan negara. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *