DAERAHHUKRIMOLAHRAGA

Bastari : Sesuai Perjanjian, Tanggung Jawab Ada di Pihak ke Tiga

Terkait Laporan Makan Minum Atlit PPLP

Jambi, Mediator

Beredar pemberitaan tentang dugaan penyelewengan uang makan Atlit Pusat Pendidikan Latihan Pelajar (PPLP) Propinsi Jambi. Persoalan ini menyeret Dispora Propinsi Jambi mengingat PPLP merupakan salah satu produk unggulan Dispora Propinsi Jambi.

Saat ini perkara sedang di lidik Unit Tipikor Polresta Jambi, perihal adanya aduan masyarakat terkait makan minum atlit tersebut.

Kadispora Propinsi Jambi, Ahmad Bastari membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia menyayangkan isi pemberitaan yang di muat di beberapa media Online , yang mendiskreditkan dirinya.

Bastari menjelaskan, pelaksanaan tender tahun 2021 tersebut oleh biro pengadaan barang dan jasa kala itu.

” Saya masuk tender sudah di laksanakan. Pemenang tender kontraktornya pun saya tidak kenal,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggaran dana untuk makan minum Atlit PPLP tersebut langsung masuk ke rekening kontraktor dan mereka lah yang membayar /mengurus makan pplp itu, mereka lah yang bertanggung jawab semuanya.

” Kalau anak-anak PPLP itu tidak di kasih makan, maka pengurus PPLP harus melapor ke Dispora,” katanya.

“Tanggung jawab makan minum berada di pihak ke tiga ,sesuai dengan perjanjian yang sudah di sepakati,” tegasnya.

Bastari juga membenarkan sudah diperiksa inspektorat beberapa hari yang lalu dan tidak ada temuan.

“Saat ini semua dinas lagi ada jadwal pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Termasuk Dispora Propinsi Jambi ,seandainya nanti ada temuan, tentunya kontraktor yang bersangkutan harus bertanggung jawab, ” sebutnya.

Dia juga menyebutkan, Dispora akan memanggil kontraktor yang menangani persoalan ini.

“Kalau ada kerugian negara ,tentunya Kontraktor harus mengembalikan dan menyetor ke kas negara,” pungkasnya.

(ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *