Safari Ramadhan Kunjungi Desa Tanjung Paku, Wabup : Pererat Tali Silaturahmi
Kualatungkal, Mediator
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH mengatakan, kegiatan safari Ramadhan ini bertujuan untuk menjalin tali silahturahmi ukhuwah islamiyah terhadap sesama umat muslim.
Hal itu dikatakan Wabup dalam sambutannya saat memimpin Safari Ramadhan 1443 H, bertempat di Mesjid Nurul Huda, di Desa Tanjung Paku Kecamatan Merlung, Sabtu (09/04/2022). Turut didampingi unsur Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah, Camat Merlung, Kapolsek, Danramil,dan para Kades, Ketua GOW, Ketua PKK Kecamatan serta tamu undangan lainya.
“Semoga melalui momentum pelaksanaan safari ramadhan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dapat menjadi semangat baru dalam mempererat tali silaturrahmi, sekaligus menyadarkan kita semua akan pentingnya kebersamaan dan merasakan kebahagian dalam mengabdikan diri untuk masyarakat dan daerah kita tercinta agar senantiasa berada pada kondisi yang utuh dan kokoh di atas landasan keimanan dan ketaqwaan.”kata Wabup.
Wabup atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar Secara bersama-sama menjaga situasi dan kondisi di wilayah masing-masing sehingga tetap kondusif, aman dan nyaman, serta selalu menjaga keutuhan Bangsa dan memperkuat persatuan dan kesatuan di Daerah Kabupaten Tanjab Barat.
“Mari secara bersama-sama meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan dan keilmuan sehingga diharapkan dapat terbentuk masyarakat Tanjung Jabung Barat yang berkemampuan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan bersemangat Imtaq (iman dan taqwa). Sehingga kita bersama sama dapat mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat BERKAH (berkualitas, ekonomi maju, religius, kompetitif, aman dan harmonis),” imbaunya.
Bertindak selaku Imam dan Penceramah Ustad Said Husein alhafizh dan bilal Saktianto. Acara dilanjutkan dengan menyerahkan bantuan mushaf Al Qur’an, serta secara simbolis bantuan dana CSR Bank Jambi Untuk Kebutuhan Pembangunan Mesjid Nurul Huda, sebesar Rp. 5.000.000,. (adl)
